Untuk menjalin kerja sama yang baik maka pembiayaan pemeriksaan psikologi disesuaikan dengan kondisi riil instansi dan organisasi:
PSIKOTES
|
Biaya
|
Psikotes
Karyawan Level Staff
|
Rp.
100.000 - 200.000
|
Psikotes
Karyawan Level Supervisor
|
Rp.
150.000 - 250.000
|
Psikotes
Karyawan Level Manager
|
Rp.
200.000 - 300.000
|
Psikotes
siswa
|
Rp. 50.000 - 300.000
|
Psikotes
Anak Berkebutuhan Khusus
|
Rp.
400.000
|
KONSELING DAN PSIKOTERAPI
|
Biaya
|
Konsultasi
|
Rp.
150.000
|
Konseling
|
Rp.
250.000 per-sesi
|
Psikoterapi/Hipnoterapi
|
Rp.
400.000 per-sesi
|
Untuk Konseling dan Psikoterapi
penentuan banyaknya sesi disesuaikan dengan intensitas permasalahan/gangguan
pada masing-masing klien.
*) Biaya dapat berubah sesuai
dengan permintaan pelayanan. **) Pembiayaan lain-lain seperti transportasi dan
akomodasi dibebankan kepada instansi klien yang bersangkutan.